Berpikir Kritis
(Critical Thinking)
Apakah berpikir
kritis?
Berpikir kiritis
berbeda dengan berpikir biasa atau berpikir rutin. Berpikir kritis merupakan
proses berpikir intelektual di mana pemikir dengan sengaja menilai kualitas
pemikirannya, pemikir menggunakan pemikiran yang reflektif, independen, jernih
dan rasional.
Berpikir kritis
mencakup ketrampilan menafsirkan dan menilai pengamatan, informasi, dan
argumentasi. Berpikir kritis meliputi pemikiran dan penggunaan alasan yang
logis, mencakup ketrampilan membandingkan, mengklasifikasi, melakukan
pengurutan (sekuensi), menghubungkan sebab dan akibat, mendeskripsikan pola,
membuat analogi, menyusun rangkaian, memberi alasan secara deduktif dan
induktif, peramalan, perencanaan, perumusan hipotesis, dan penyampaian kritik.
Berpikir kritis mencakup penentuan tentang makna dan kepentingan dari apa yang
dilihat atau dinyatakan, penilaian argumen, pertimbangan apakah kesimpulan
ditarik berda- sarkan bukti-bukti pendukung yang memadai.
Berpikir kritis tidak
sama dengan berde- bat atau mengkritisi orang lain. Kata “kritis” terhadap
suatu argumen tidak identik dengan “ketidaksetujuan” terhadap suatu argumen
atau pandangan orang lain. Penilaian kritis bisa saja dilakukan terhadap suatu
argumen yang bagus, sebab pemikiran kritis bersifat netral, imparsial dan tidak
emosional.
Berpikir kritis
merupakan ketrampilan berpikir universal yang berguna untuk semua profesi dan
jenis pekerjaan. Demikian juga berpi- kir kritis berguna dalam melakukan
kegiatan membaca, menulis, berbicara, mendengarkan, berdiskusi, dan sebagainya,
untuk mendapatkan hasil yang lebih baik. Analisis yang kritis dapat
meningkatkan pemahaman tentang suatu masalah. Pemikiran yang analitis,
diskriminatif, dan rasio- nal, membantu memilih alternatif solusi yang berguna
dan menyingkirkan solusi yang tak berguna. Pemikiran yang reflektif dan
independen dapat menghindari keterikatan kepada keyakinan yang salah, sehingga
memperkecil risiko untuk pengambilan keputusan salah yang didasarkan pada
keyakinan yang salah tersebut.
Berpikir kritis juga
berguna untuk mengekspresikan ide-ide. Pemikiran kritis memili- ki peran
penting dalam menilai manfaat ide-ide baru, memilih ide-ide yang terbaik, dan
memodifi- kasinya jika perlu, sehingga bermanfaat di dalam melakukan
pekerjaan-pekerjaan yang memerlukan kreativitas.
Ada 3 syarat
diperlukan untuk memiliki kemampuan berpikir kritis:
1. Sikap untuk
menggunakan pemikiran yang dalam di dalam melihat suatu permasalahan, dengan
menggunakan pengalaman dan bukti yang ada
2. Pengetahuan
tentang metode untuk bertanya dan mengemukakan alasan dengan logis
3. Ketrampilan untuk
menerapkan metode tersebut
Karakteristik
pemikiran kritis
Berpikir kritis
memerlukan upaya terus-menerus untuk menganalisis dan mengkaji keyakinan, pengetahuan
yang dimiliki, dan kesimpulan yang dibuat, dengan menggunakan bukti-bukti yang
mendukung.
Berpikir kritis
membutuhkan kemampuan untuk mengidentifikasi prasangka, bias (keberpi- hakan),
propaganda (misalnya, propaganda peru- sahaan obat), kebohongan, distorsi
(penyesatan), misinformasi (informasi yang salah), egosentris- me, dan
sebagainya.
Berpikir kritis
mencakup kemampuan untuk mengenali masalah dengan lebih tajam, menemukan cara
yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut, mengumpulkan infor- masi
yang relevan, mengenali asumsi dan nilai- nilai yang ada di balik keyakinan,
pengetahuan, maupun kesimpulan.
Berpikir kritis
mencakup kemampuan untuk memahami dan menggunakan bahasa dengan akurat, jelas,
dan diskriminatif (yakni, melihat dan membuat perbedaan yang jelas tentang
setiap makna), kemampuan untuk menafsirkan data, menilai bukti-bukti dan
argumentasi, mengenali ada-tidaknya hubungan yang logis antara dugaaan satu
dengan dugaan lainnya.
Demikian juga
berpikir kritis meliputi kemampuan untuk menarik kesimpulan dan generalisasi
yang bisa dipertanggungjawabkan, menguji kesimpulan dan generalisasi yang
dibuat, merekonstruksi pola keyakinan yang dimiliki berdasarkan pengalaman yang
lebih luas, dan melakukan pertimbangan yang akurat tentang hal- hal spesifik
dalam kehidupan sehari-hari.
Karakteristik pemikir
kritis
Berpikir kritis dapat
terjadi ketika seorang membuat keputusan atau memecahkan suatu masalah. Ketika
seorang mempertimbangkan apa- kah akan mempercayai atau tidak mempercayai,
melakukan atau tidak melakukan suatu tindakan, atau mempertimbangkan untuk
bertindak dengan alasan dan kajian yang kuat, maka ia sedang menggunakan cara
berpikir kritis.
Seorang yang berpikir
kritis akan mengkaji ulang apakah keyakinan dan pengetahu- an yang dimiliki
atau dikemukakan orang lain logis atau tidak. Demikian juga seorang yang
berpikir kritis tidak akan menelan begitu saja kesimpulan-kesimpulan atau
hipotesis yang dike- mukakan dirinya sendiri atau orang lain.
Seorang pemikir
kritis memiliki sejumlah karakteristik sebagai berikut:
1.
Mengemukakan
pertanyaan-pertanyaan dan masalah penting, merumuskannya dengan jelas dan
teliti
2.
Memunculkan
ide-ide baru yang berguna dan relevan untuk melakukan tugas. Pemikiran kritis
memiliki peran penting untuk menilai manfaat ide-ide baru, memilih ide-ide yang
terbaik, atau memodifikasi ide-ide jika perlu
3.
Mengumpulkan
dan menilai informasi- informasi yang relevan, dengan menggunakan gagasan
abstrak untuk menafsirkannya dengan efektif
4.
Menarik
kesimpulan dan solusi dengan alasan yang kuat, bukti yang kuat, dan mengujinya
dengan menggunakan kriteria dan standar yang relevan
5.
Berpikir
terbuka dengan menggunakan berbagai alternatif sistem pemikiran, sembari
mengenali, menilai, dan mencari hubungan-hubungan antara semua asumsi,
implikasi, akibat-akibat praktis
6.
Mampu
mengatasi kebingungan, mampu membedakan antara fakta, teori, opini, dan
keyakinan
7.
Mengkomunikasikan
dengan efektif kepada orang lain dalam upaya menemukan solusi atas
masalah-masalah kompleks, tanpa terpengaruh oleh pemikiran orang lain tentang
topik yang bersangkutan
8.
Jujur
terhadap diri sendiri, menolak manipulasi, memegang kredibilitas dan integritas
ilmiah, dan secara intelektual independen, imparsial, netral
LOGIC
(LOGIKA)
Definisi Logika
Dalam
sejarah perkembangan logika, banyak definisi dikemukakan oleh para ahli, yang
secara umum memiliki banyak persamaan. Beberapa pendapat tersebut antara lain:
The Liang Gie
dalam bukunya Dictionary of Logic
(Kamus Logika) menyebutkan: Logika
adalah bidang pengetahuan dalam lingkungan filsafat yang mempelajari secara
teratur asas-asas dan aturan-aturan penalaran yang betul (correct reasoning).
Menurut Mundiri dalam bukunya tersebut
Logika didefinisikan sebagai ilmu
yang mempelajari metode dan hukum-hukum yang digunakan untuk membedakan
penalaran yang betul dari penalaran yang salah.
Secara
etimologis, logika adalah istilah yang dibentuk dari kata logikos yang berasal dari kata benda logos. Kata logos berarti: sesuatu yang
diutarakan, suatu pertimbangan akal (fikiran), kata, atau ungkapan lewat
bahasa. Kata logikos
berarti mengenai sesuatu yang diutarakan, mengenai suatu pertimbangan akal,
mengenai kata, mengenai percakapan atau yang berkenaan dengan ungkapan lewat
bahasa. Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa logika adalah suatu pertimbangan akal atau pikiran yang diutarakan
lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Sebagai ilmu, logika disebut logike episteme atau dalam
bahasa latin disebut logica
scientia yang berarti ilmu logika, namun sekarang lazim disebut
dengan logika
saja.
Definisi
umumnya logika adalah cabang
filsafat yang bersifat praktis berpangkal pada penalaran, dan sekaligus juga
sebagai dasar filsafat dan sebagai sarana ilmu. Dengan fungsi sebagai dasar
filsafat dan sarana ilmu karena logika merupakan “jembatan penghubung” antara
filsafat dan ilmu, yang secara terminologis logika didefinisikan: Teori tentang
penyimpulan yang sah. Penyimpulan pada dasarnya bertitik tolak dari suatu
pangkal-pikir tertentu, yang kemudian ditarik suatu kesimpulan. Penyimpulan
yang sah, artinya sesuai dengan pertimbangan akal dan runtut sehingga dapat
dilacak kembali yang sekaligus juga benar, yang berarti dituntut kebenaran
bentuk sesuai dengan isi.
Logika
sebagai teori penyimpulan, berlandaskan pada suatu konsep yang dinyatakan dalam
bentuk kata atau istilah, dan dapat diungkapkan dalam bentuk himpunan sehingga
setiap konsep mempunyai himpunan, mempunyai keluasan. Dengan dasar himpunan
karena semua unsur penalaran dalam logika pembuktiannya menggunakan diagram
himpunan, dan ini merupakan pembuktian secara formal jika diungkapkan dengan
diagram himpunan sah dan tepat karena sah dan tepat pula penalaran
tersebut.
Berdasarkan
proses penalarannya dan juga sifat kesimpulan yang dihasilkannya, Logika dibedakan antara logika deduktif dan logika induktif. Logika deduktif adalah sistem penalaran yang menelaah
prinsip-prinsip penyimpulan yang sah berdasarkan bentuknya serta kesimpulan
yang dihasilkan sebagai kemestian diturunkan dari pangkal pikirnya. Dalam
logika ini yang terutama ditelaah adalah bentuk dari kerjanya akal jika telah
runtut dan sesuai dengan pertimbangan akal yang dapat dibuktikan tidak
ada kesimpulan lain karena proses penyimpulannya adalah tepat dan sah. Logika
deduktif karena berbicara tentang hubungan bentuk-bentuk pernyataan saja yang
utama terlepas isi apa yang diuraikan karena logika deduktif disebut pula logika formal.
Logika Sebagai Cabang Filsafat
Logika
adalah sebuah cabang filsafat yang praktis. Praktis disini berarti logika dapat
dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Logika
lahir bersama-sama dengan lahirnya filsafat di Yunani.
Dalam usaha untuk memasarkan pikiran-pikirannya serta pendapat-pendapatnya,
filsuf-filsuf Yunani kuno tidak jarang mencoba membantah pikiran yang lain
dengan menunjukkan kesesata penalarannya. Logika digunakan untuk
melakukan pembuktian. Logika mengatakan yang bentuk inferensi yang berlaku dan yang
tidak. Secara tradisional, logika dipelajari sebagai cabang filosofi,
tetapi juga bisa dianggap sebagai cabang matematika.
Macam-Macam Logika
1.
Logika Alamiah
Logika
alamiah adalah kinerja akal budi manusia yang berpikir secara tepat dan lurus
sebelum dipengaruhi oleh keinginan-keinginan dan kecenderungan-kecenderungan
yang subyektif. Kemampuan logika alamiah manusia ada sejak lahir.
2.
Logika Ilmiah
Logika
ilmiah memperhalus, mempertajam pikiran serta akal budi.
Logika ilmiah menjadi ilmu khusus yang merumuskan azas-azas yang harus ditepati
dalam setiap pemikiran. Berkat pertolongan logika ilmiah inilah akal budi dapat
bekerja dengan lebih tepat, lebih teliti, lebih mudah dan lebih aman. Logika
ilmiah dimaksudkan untuk menghindarkan kesesatan atau, paling tidak, dikurangi.
Kegunaan Logika
1. Membantu setiap orang yang mempelajari
logika untuk berpikir secara rasional, kritis, lurus, tetap, tertib, metodis
dan koheren.
2. Meningkatkan kemampuan berpikir secara
abstrak, cermat, dan objektif.
3. Menambah kecerdasan dan meningkatkan
kemampuan berpikir secara tajam dan mandiri.
4. Memaksa dan mendorong orang untuk
berpikir sendiri dengan menggunakan asas-asas sistematis
5. Meningkatkan cinta akan kebenaran dan
menghindari kesalahan-kesalahan berpikir, kekeliruan serta kesesatan.
6. Mampu melakukan analisis terhadap
suatu kejadian.
7. Terhindar dari klenik , gugon-tuhon (
bahasa Jawa )
8. Apabila sudah mampu berpikir rasional,kritis
,lurus,metodis dan analitis sebagaimana tersebut pada butir pertama maka akan
meningkatkan citra diri seseorang.
Hukum Dasar Logika
Ada empat hukum dasar dalam logika
yang oleh John Stuart Mill
(1806-1873) disebut sebagai postulat-postulat
universal semua penalaran
(universal postulates of all reasonings) dan oleh Friedrich Uberweg (1826-1871) disebut sebagai aksioma inferensi. Tiga dari keempat hukum dasar itu dirumuskan
oleh Aristoteles, sedangkan yang
satu lagi ditambahkan kemudian oleh Gottfried
Wilhelm Leibniz (1646-1716). Keempat hukum dasar itu adalah:
1. Hukum
Identitas (Law of Identify) yang menegaskan bahwa sesuatu itu adalah sama
dengan dirinya sendiri (P = P).
2. Hukum
Kontradiksi (Law of Contradiction) yang menyatakan bahwa sesuatu pada waktu
yang sama tidak dapat sekaligus memiliki sifat tertentu dan juga tidak memiliki
sifat tertentu itu (tidak mungkin P = Q dan sekaligus P ≠ Q).
3. Hukum
Tiada Jalan Tengah (Law of Excluded Middle) yang mengungkapkan bahwa sesuatu
itu pasti memiliki suatu sifat tertentu atau tidak memiliki sifat tertentu itu
dan tidak ada kemungkinan lain (P = Q atau P ≠ Q).
4. Hukum
Cukup Alasan (Law of Sufficient Reason) yang menjelaskan bahwa jika terjadi
perubahan pada sesuatu, perubahan itu haruslah berdasarkan alasan yang cukup.
Itu berarti tidak ada perubahan yang terjadi dengan tiba-tiba tanpa alasan yang
dapat dipertanggungjawabkan. Hukum ini ialah pelengkap hukum identitas.
FALLACIES
Menurut saya kata fallacies
ini dimaksud dengan kekeliruan atau kesesatan atau kesalahpahaman. Dalam proses
belajar pasti kita pernah mengalami kekeliruan terhadap sesuatu yang telah kita
pelajari. Kekeliruan disini wajar terjadi, namun biasanya kekeliruan
menyebabkan persepsi yang berbeda terhadap suatu pembahasan. Maka dari itu
dibutuhkan critical thinking dan logic agar tidak terjadi fallacies ini.
Sekian tadi pembahasan
tentang critical thinking, logic, dan fallacies yang bisa saya jabarkan. Jika ada
kesalahan kata saya mohon maaf. Semoga tulisan ini bisa bermanfaat bagi banyak
orang yang membutuhkannya. Terimakasih
Referensi
Ni Made Laura Theux
LA64
1801434241
No comments:
Post a Comment